Setelah ormas Front Pembela Islam (FPI) dilarang aktivitasnya oleh pemerintah, kini eks anggotanya membentuk Front Persaudaraan Islam (FPI), terhitung sejak Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya, mereka hendak berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, namun akhirnya diputuskan menjadi Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Dengan mempertimbangakan bahwa nama Persatuan Islam sudah sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sudah digunakan oleh orang tua kami, guru guru kami dan saudara kami yang kontribusinya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan NKRI," demikian bunyi poin pertama dalam surat deklarasi FPI.
Para pimpinan FPI juga sudah berkonsultasi dengan para guru terkait pemilihan nama tersebut, dan mendapat restu demi menghormati saudara tua.
"Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tuturnya.
Surat deklarasi pengubahan nama organisasi itu ditandatangani sejumlah tokoh seperti
Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri.
Lalu Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman.
FPI versi terbaru ini akan berfokus kepada kegiatan di bidang dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, advokasi hukum dan HAM.
"Sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," demikian isi poin keenam.