Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI menimbulkan penolakan keras dari publik luas.
Aksi demo pun tak bisa terbendung meski dilarang oleh aparat.
Di Blitar, Jawa Timur, seorang wanita paruh baya bernama Khusnul Hidayati juga tidak mau ketinggalan menyuarakan aksinya meski hanya seorang diri.
Dia duduk seorang diri mengenakan masker hitam di pelataran Gedung DPRD Kota Blitar. Di sebelahnya terdapat karangan bunga bertuliskan Tolak UU Omnibus Law Blitar Raya Turut Berdukacita Atas Matinya Nurani Para Wakil Rakyat.
Kisah perjuangan Hidayati demo seorang diri kemudian beredar di media sosial.
"MBAK NURUL TURUN SENDIRI UTK MENOLAK UU CIPTA KERJA DI DEPAN GEDUNG DPR KOTA BLITAR," tulis akun Twitter @jamaahblitar, Selasa (6/10/2020).
Berdasar informasi yang diperoleh, Hidayati merupakan perwakilan dari organisasi Perempuan Peduli Petani dan Buruh.
Karangan bunga tersebut merupakan bentuk protes terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat kecil dan hanya menguntungkan para pemodal.
Simak kisah Hidayati selengkapnya di bawah ini:
MBAK NURUL TURUN SENDIRI UTK MENOLAK UU CIPTA KERJA DI DEPAN GEDUNG DPR KOTA BLITAR. pic.twitter.com/Gv0kOx9pUA
— JAMAAH BACOT BLITAR (@jamaahblitar) October 6, 2020