Sejumlah embung serbaguna di Kepulauan Banda tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan air bersih bagi warga di Pulau Ay, Banda, Maluku karena kondisi air yang kotor dan berwarna.
Embung serbaguna tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah kepulauan Banda melalui Balai Wilayah Sungai Maluku pada tahun 2016.
Saat ini embung itu hanya digunakan warga untuk menyirami tanaman pala mereka saat musim kemarau. Sementara untuk kebutuhan air minum atau air bersih, warga masih harus mengandalkan air dari bak penampungan di masing-masing rumah.