Dinilai Punya Potensi, 15 Desa di Kudus Akan Ditetapkan Sebagai Desa Wisata

- Senin, 9 November 2020 | 19:55 WIB
Salah satu objek wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Photo/ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Salah satu objek wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Photo/ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sebanyak 15 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nantinya akan dikembangkan sebagai desa wisata lantaran dianggap memiliki potensi yang mendukung. Tak hanya itu, 15 desa itu juga telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catur Sasi Penanggungan didampingi Kasi Wisata M. Aflah di Kudus, Senin (9/11/2020).

"Dari 15 desa tersebut, sebagian ada yang ditetapkan sebagai desa wisata kategori berkembang dan desa rintisan wisata. Pemberian surat keputusan (SK) penetapan dijadwalkan pekan depan," katanya, seperti dilansir dari Antara.

Catur juga mengatakan bahwa berdasarkan Perda Jateng nomor 2/2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jateng klasifikasi desa wisata terdiri atas, desa rintisan, desa berkembang dan desa maju.

Baca juga: Aneh, Diajak Perbanyak Sedekah, Mantan Polisi Tersangka Bacok Ustadz Malah Sakit Hati

Ke-15 desa tersebut, yakni Desa Temulus, Jepang, Loram Kulon, Kaliputu, Kandangmas, Tanjungrejo, Ternadi, Wates, Wonosoco, Dukuh Waringin, Rahtawu, Jurang, Margorejo, Terban, dan Padurenan.

Di sisi lain, dari 15 desa yang diusulkan sebagai desa wisata itu, terdapat tiga desa yang masuk kategori desa berkembang, yakni Desa Loram Kulon, Jepang, dan Dukuh Waringin, sedangkan selebihnya rintisan desa wisata.

"Terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi, mulai dari infrastruktur, paket wisata, home stay, kelembagaan partisipasi masyarakat, jejaring dan masih banyak lagi. Termasuk jumlah kunjungan wisatawan juga ikut menjadi penilaian," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X