Beredar Surat PTPN Minta Pengosongan Pesantren yang Dikelola HRS di Megamendung Bogor

- Rabu, 23 Desember 2020 | 11:48 WIB
Surat PTPTN VIII meminta pengosongan terhadap pesantren di Megamendung, Bogor. (Antara Foto)
Surat PTPTN VIII meminta pengosongan terhadap pesantren di Megamendung, Bogor. (Antara Foto)

Belum usai kasus insiden pendembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), kini beredar surat dari PT Perkebunan Nusantara VIII meminta pesantren yang dikelola Habib Rizieq Shihab untuk dikosongkan.

Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah yang terletak di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai selama ini berada di lahan milik PTPN VIII.

Surat perintah pengosongan lahan itu dilayangkan melalui somasi pertama dan terakhir tersebut berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020.

Surat dari PTPN VIII diunggah akun Twitter @dgmbkXIV, Rabu, 23 Desember 2020.

PTPN VII Kebun Gunung Mas ditegaskan menjadi pengelola area pesantren itu berada.

Dijelaskan surat itu, Pesantren Agrokultural yang diketahui jadi salah satu Markas Front Pembela Islam, pendiriannya pada 2013 tanpa mengantongi izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Artinya, pendiriannya memiliki status ilegal. Karena disebut termasuk tindak pidana penggelapan hal atas barang tidak bergerak dan larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.

Hal itu salah satunya diatur dalam pasal 385 KUHP, Perpu No 51 Tahun 2960 dan pasal 480 KUHP.

-
Surat PTPN VIII kepada pesantren di Megamendung. (Istimewa)

 

Dalam surat itu juga menegaskan, pengelola pesantren Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersebut diberi waktu hingga 7 hari setelah surat itu diterima.

Jika tidak PTPN akan melaporkannya ke polisi dan akan masuk proses hukum.

“Kabar duka , Innalillahi wa inna ilayhii raaji'uun. Belum cukup duka Umat Islam dengan  para Syuhada & Habibana..turun somasi..Markaz Syariah mega mendung diminta dikosongkan dalam waktu seminggu ini & jika tidak , akan diambil paksa PTPN yg keluarkan surat pengosongan," tulis akun tersebut dalam postingan lainnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X