Bila Masih Berselisih, Menkumham Persilakan Kubu AHY dan Moeldoko ke Pengadilan

- Rabu, 17 Maret 2021 | 14:33 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Menkumham Yasonna Laoly. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan bila saat ini pihaknya sedang meneliti berkas yang sudah diserahkan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Sekaligus juga memeriksa dokumen yang diberikan oleh kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kita harapkan cepatlah, supaya jangan berlarut-larut biarkan kerja dulu,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Informasi terkini, Kemenkumham sedang meneliti dokumen pelaksanaan KLB, susunan pengurus, hingga AD/ART partai. Begitu juga akan memeriksa kembali dengan pengurus Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkumham di bawah kepemimpinan AHY.

"Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck saja dari SK yang ada," kata Yasonna.

BACA JUGA: Heboh di Kantor DPP, Demokrat: Itu Hanya Riak Kecil yang Lumrah di Kalangan Mahasiswa

Menurut Yasonna, jika pihaknya sudah mengambil keputusan dan ada pihak yang tak puas maka dirinya mempersilahkan untuk bertarung di pengadilan.

“Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi ya mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X