Komisi VIII DPR Akan Rapat Soal Keputusan Arab Saudi yang Tetap Gelar Haji 2020

- Selasa, 23 Juni 2020 | 14:36 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. (Pexels/Haydan As-soendawy)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. (Pexels/Haydan As-soendawy)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut pihaknya akan membahas kembali keputusan Kerajaan Arab Saudi yang tetap membuka penyelenggaraan haji 2020 secara terbatas.

Pembahasan tersebut nantinya akan membicarakan mengenai sikap pemerintah Indonesia yang sebelumnya telah membatalkan pemberangkatan jamaah haji untuk periode 2020 dikarenakan wabah virus corona atau Covid-19.

"Tetapi dengan keputusan Saudi ini akan kita bahas kembali di komisi mengenai sikap pemerintah Indonesia," ucap Marwan kepada Indozone, Selasa (23/6/2020).

"Keinginan sebagian para jamaah untuk berangkat harus dipikirkan dan dikaji dengan baik," tambah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sementara itu, Marwan pun menyambut baik akan keputusan pemerintah Arab Saudi yang membuka ibadah haji di tengah masalah pandemi corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Namun harus dapat kita pahami bahwa kesempatan melaksanakan ibadah tahun 1441H ini sangat terbatas dan sangat ketat dengan protokol kesehatan," ungkap Marwan.

Seperti diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka tetap membuka ibadah haji 2020 secara terbatas, yakni hanya untuk warga negara Arab Saudi, dan warga asing yang tinggal maupun menetap di sana atau ekspatriat.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X