Kasus Bendera PDIP Dibakar, Polisi Sudah Periksa Saksi Ahli

- Selasa, 30 Juni 2020 | 08:40 WIB
Bendera PDIP (ANTARA/Dok. PDIP)
Bendera PDIP (ANTARA/Dok. PDIP)

Jajaran Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa saksi-saksi dalam kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu. Terbaru, sebanyak dua saksi ahli sudah diperiksa polisi dalam kasus ini.

"Soal pembakaran bendera PDIP, LPnya sudah masuk tanggal 26 kemarin dan sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masuk penyelidikan diantaranya dua orang saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Selain dua orang saksi ahli, polisi sudah memeriksa tiga orang lainnya. Tiga orang itu antara lain pelapor dari pihak PDIP.

"Tiga lagi itu pelapor sendiri," ungkap Yusri.

Mengenai kasus itu sendiri, sejauh ini status kasus itu masih ditahap penyelidikan. Artinya polisi masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan mencocokkan apakah kasus yang dilaporkan sudah memenuhi unsur pidana atau belum.

"Polisi masih mendalami kasus ini," kata Yusri.

Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu.

PDIP kemudian angkat sikap dengan melaporkan kasus tersebut keseluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. PDIP juga melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya bahkan ke beberapa polres diluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X