Pemeriksaan Dinilai Cukup, Djoko Tjandra Dipindahkan ke Rutan Salemba

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:10 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Setelah mendekam beberapa waktu di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, kini Djoko Tjandra diserahkan Bareskrim Polri ke pihak Kemenkumham. Penyerahan itu dilakukan karena Bareskrim Polri merasa sudah cukup memeriksa Djoko Tjandra dalam dua kasus yang tengah diusut oleh Polri.

"Terkait Djoko Tjandra, seperti diketahui beberapa hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan secara intensif," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Djoko Tjandra selama ini ditahan di rutan cabang Bareskrim Polri. Tujuannya tidak lain hanya untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam rangka pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.

Listyo menyebut pihaknya merasa sudah cukup untuk memeriksa Djoko Tjandra. Oleh karena itu pihaknya kembali menyerahkan Djoko Tjandra ke pihak pemerintah.

"Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra, untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu selanjutnya kami koordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," ungkap Listyo.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan Djoko Tjandra akan menjalani masa penahanannya di Rutan Salemba, Jakarta. Djoko Tjandra disebutnya saat ini akan menjalani kesehariannya sebagai warga binaan.

"Karena pemeriksaan sudah selesai sementara di Bareskrim Polri maka kami terima kembali saudara Djoko Tjandra dan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami pindahkan untuk jalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Salemba sebagai warga binaan," kata Reinhard.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X