Kasusnya Naik Sidik, Kuasa Hukum Pastikan Hadi Pranoto Hadir Jika Dipanggil Polisi

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 10:11 WIB
Hadi Pranoto. (ANTARA/Arif Firmansyah dan Instagram/@duniamanji)
Hadi Pranoto. (ANTARA/Arif Firmansyah dan Instagram/@duniamanji)

Setelah menaikkan status kasus penyebaran berita hoaks di konten YouTube Anji, Polda Metro Jaya berencana memanggil Anji dan Hadi Pranoto pekan depan. Tim kuasa hukum dari Hadi Pranoto meyakinkan bahwa kliennya pasti menghadiri panggilan dari penyidik.

"Apabila klien kami juga dipanggil untuk di BAP, pasti klien kami akan hadir," kata pengacara Hadi, Angga Busra Lesmana kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Angga mengatakan, kliennya malah menunggu panggilan dari polisi terkait kasus itu. Sebab, Hadi disebutnya ingin menjelaskan duduk perkara dari konten YouTube Anji yang dipersoalkan oleh Muannas.

"Klien kami juga menunggu-nunggu dan karena ini harus dijelaskan lewat materi hukum," beber Angga.

Seperti diketahui, dalam kasus konten YouTube berisi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membahas seputar virus corona (Covid-19), Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Artinya kasus itu pun sudah memenuhi unsur persangkaan pasal seperti yang dilaporkan pelapor dalam hal ini Muannas Alaidid.

Kasus itu pun terus bergulir. Update terakhir, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan memanggil Anji beserta Hadi pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) kita jadwalkan Minggu depan. Kita mau panggil pemilik akun Dunia Manji. Kemudian juga kita panggil terlapor HP," kata Kombes Yusri sebelumnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X