Sembunyi Usai Beraksi, Curanmor Ini Diciduk Polisi Pas Lagi Ngopi

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:20 WIB
Sahat Tobing (52), warga Desa Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Taput, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung, saat diamankan di Mapolres Taput. (Photo/ANTARA/HO)
Sahat Tobing (52), warga Desa Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Taput, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung, saat diamankan di Mapolres Taput. (Photo/ANTARA/HO)

Setelah menjalankan aksi pencuriannya atas dua unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Tarutung, tersangka bernama Sahat Tobing (52) ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di di Huta Sumur, Kelurahan Hutatoruan VII, Tarutung.

"ST, 52 tahun, pelaku pencurian sepeda motor diamankan petugas dari Huta Sumur, Kelurahan Hutatoruan VII Tarutung," kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (6/8/2020).

Pelaku yang merupakan warga Desa Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara itu diamankan bersama barang bukti dua unit motor hasil curian.

"Tersangka diamankan saat berada di sebuah kedai kopi sembari menunggu tibanya malam hari untuk kemudian berencana pulang ke rumahnya di Kecamatan Garoga," jelasnya.

Aiptu Walpon menjelaskan bahwa pelaku mengaku telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah Tarutung. Pelaku pun ditangkap saat dirinya sedang ngopi di sebuah kedai kopi.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus dimaksud," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X