KPU Tutup Pendaftaran Pilkada Serentak 2020, 687 Bakal Paslon Telah Terdaftar

- Senin, 7 September 2020 | 02:37 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar).
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020 pada Minggu (6/9/2020) tengah malam pukul 24.00 WIB

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Arief dalam siaran live Facebook KPU RI, Senin (7/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Arief menjelaskan rincian bakal pasangan calon tersebut, yakni;

  1. Jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22.
  2. Jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570.
  3. Jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95.
  4. Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 dan bakal calon perempuan sebanyak 141.
  5. Jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626.
  6. Jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.

Sebelumnya diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) 2020 pukul 24.00 WIB.

????Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X