Ajudan Wapres Kombes Sabilul Alif Geram Warga Main Hakim Menelanjangi Pasangan Kekasih

- Senin, 7 September 2020 | 16:13 WIB
Kombes Sabilul Alif (kiri), warga barbar mengarak pasangan kekasih yang mereka tuduh berbuat mesum. (Ist)
Kombes Sabilul Alif (kiri), warga barbar mengarak pasangan kekasih yang mereka tuduh berbuat mesum. (Ist)

Sabtu malam, 11 November 2017, di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kota Tangerang, Banten, sepasang kekasih dituduh warga berbuat mesum. Mereka dipukuli, ditelanjangi, dan diarak keliling kampung di hadapan banyak orang.

Padahal belakangan terungkap, sejoli tersebut hanya bermaksud makan malam berdua di rumah kontrakan si perempuan.

Namun, warga, termasuk Ketua RT dan RW setempat, rupanya masih tergolong manusia barbar. Merasa religius dan taat agama, mereka mempersekusi sejoli itu hingga menyebabkan mereka mengalami trauma berat.

Pasangan itu juga dipaksa mengakui kalau mereka telah berbuat mesum. Jika itdak, mereka akan terus dipukuli oleh warga.

Peristiwa itu rupanya masih terekam jelas dalam memori Kombes Pol Sabilul Alif, ajudan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga hari ini. Ya, ketika peristiwa itu terjadi, Sabilul masih menjabat Kapolres Tangerang dan dia sendirilah yang menangani kasus yang mencoreng martabat bangsa Indonesia itu.

Ingatan itu muncul dalam benak Sabilul setelah kasus serupa kembali terulang di Kampung Ampang Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, awal September 2020.

Warga mengarak seorang wanita berinisial MY (25 tahun) yang mereka tuduh telah berbuat mesum dengan kondisi setengah telanjang. 

Mirisnya, ketika diarak keliling kampung, MY direkam oleh sejumlah warga dan videonya pun viral di media sosial. Sementara itu, pria yang menjadi pasangannya entah bagaimana nasibnya, karena tidak terlihat dalam video persekusi yang beredar.

"Sekitar 3 tahun lalu, sewaktu saya masih menjadi Kapolresta Tangerang, kasus seperti ini (yang terjadi di Pasaman) juga pernah terjadi. Sepasang sejoli dengan beringas diarak beberapa warga dengan tuduhan berbuat mesum. Tak hanya diarak, keduanya juga diperlakukan keji sebab selama diarak, keduanya dipukuli, bahkan pakaian mereka dipreteli, termasuk yang perempuan," tulis Sabilul di akun Instagram-nya.

"Tidak hanya itu, peristiwa itu juga direkam dan disebarkan warga. Bayangkan trauma yang dialami dua sejoli itu. Dituduh mesum, diarak, dipukuli, dan ditelanjangi.," sambungnya.

Sabilul sendiri waktu itu bertindak tegas terhadap warga, terutama setelah pasangan itu tidak terbukti berbuat mesum seperti yang dituduhkan warga. Ditambah lagi, belakangan diketahui kalau pasangan itu memang sudah berencana menikah. Bagi Sabilul, perbuatan warga yang demikian jelas salah di mata hukum. 

"Itu adalah persekusi. Soal tuduhan mesum, toh ternyata tidak bisa dibuktikan," katanya.

Untuk mengobati trauma berat yang dialami oleh pasangan itu, terutama si perempuan, Sabilul menugaskan unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Tangerang saat itu. Selain itu, semua warga yang terlibat ditangkap dan diproses hukum.

"Termasuk oknum ketua RT dan RW yang ikut serta melakukan persekusi. Padahal harusnya mereka mencegah itu terjadi. Akibat peristiwa itu, terutama korban perempuan mengalami trauma berat. Saya dibantu Bhayangkari kemudian terus memberikan pendampingan dan trauma healing. Termasuk membantu proses akad nikah. Para tersangka, kemudian divonis bersalah oleh hakim dan menerima hukuman sesuai peran masing-masing," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X