17 Hari Operasi Yustisi di Indonesia, Denda Administrasi Capai Rp2 Miliar

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 17:52 WIB
Operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Mabes Polri bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan. Selama 17 hari operasi berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, tercatat denda administrasi mencapai Rp2 miliar.

"Selama 17 hari pelaksanaan Operasi Yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai 30 September 2020, tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 2.580.084 kali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Awi menyebut data tersebut dihimpun dari seluruh polda jajaran di Indonesia. Dari 2.580.084 pelanggar dibagi menjadi pelanggar yang disanksi membayar denda administrasi dan pelanggar yang disanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

"Kurungan sebanyak satu kasus dan denda administrasi sebanyak 32.003 kali dengan nilai denda sebesar Rp2.008.941.425," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait juga melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan. Sejauh ini setidaknya ada sebanyak 1.242 tempat usaha yang disegel.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 97.327 personel gabungan yang diterjunkan dalam rangka Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu antara lain 51.998 Polri, 15.804 TNI, 17.996 personel dari Satpol-PP dan 11.559 lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X