Beredar Pesan Berantai Berisi Ancaman Teror, DPR Minta Polisi Tidak Anggap Remeh

- Jumat, 19 Maret 2021 | 20:37 WIB
Pesan berantai berisi ancaman teror terhadap polisi beredar via Whatsapp (Istimewa)
Pesan berantai berisi ancaman teror terhadap polisi beredar via Whatsapp (Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Polri untuk dapat segera menangkap pelaku penyebar ancaman teror terhadap institusi tersebut dan bangsa Indonesia setelah penangkapan 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

Ia mengingatkan juga agar pihak kepolisian tidak menganggap santai dan remeh pesan berantai yang bernada ancaman dan teror tersebut.

Menurut dia, Polri khususnya Densus 88 Antiteror perlu kedepankan deteksi dini dan memutus sel-sel baru terorisme di Indonesia.

"Ancaman ini bukti bahwa mereka telah mempersiapkan pengantin, terlebih dalam dekat memasuki bulan Ramadhan," sebutnya, Jumat (18/3/2021).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 orang terduga teroris di Jawa Timur dan dibawa ke Jakarta pada Kamis (18/3), untuk memudahkan proses penyidikan.

Polisi menerima pesan teror melalui aplikasi percakapan, usai menangkap 22 orang terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Terornya via WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Handoko kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/3/2021).

Dia mengatakan saat ini polisi tengah menyelidiki terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut, termasuk memprofilkan penyebar pesan.

"Pada intinya dilakukan penyelidikan. Menunggu hasil. Kami juga sudah koordinasikan dengan Direktorat Siber serta Densus 88 untuk memprofilkan siapa yang membuat dan menyebarkan," ujarnya lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X