Kota Bogor Perpanjang PSBB Hingga Satu Bulan ke Depan

- Jumat, 5 Juni 2020 | 10:51 WIB
Petugas gabungan memberhentikan dan melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di titik poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas gabungan memberhentikan dan melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di titik poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor mengumumkan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Bogor diperpanjang selama satu bulan ke depan.

"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata Bima lewat YouTube live, di Balai Kota Bogor, Kamis sore (4/6/2020).

Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri unsur Forkopimda yakni, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna, serta Dan Denpom III/1 Bogor.

-
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Menurutnya, PSBB lanjutan ini adalah PSBB proporsional pada masa transisi, tapi penerapannya agak berbeda dengan PSBB pertama hingga ketiga.

Dalam PSBB proposional di masa transisi selama sebulan ke depan kata Arya, akan dilakukan penguatan pada aspek-aspek edukasi dan wilayah.

"Dalam forum rapat, Forkopimda mengusulkan, sangat penting untuk menguatkan wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," jelasnya.

Ia menambahkan, pertimbangan dari lanjutan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, adalah kajian dan pembahasan epiodemiologi.

"Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran COVID-19," sambungnya.

-
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Bogor, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan kendaraan di Check Pont Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona COVID-19 selama 14 hari.

Menurutnya, dalam sebulan ke depan, Pemkot Bogor akan melakukan tahapan apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat.

"Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X