Terkait Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Penjelasan Dirut PLN

- Kamis, 18 Juni 2020 | 10:27 WIB
Kiri: Dirut PLN, Zulkifli Zaini. (ANTARA/Ismar Patrizki) Kanan:  Pemeriksaan meter listrik oleh petugas PLN. (ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar)
Kiri: Dirut PLN, Zulkifli Zaini. (ANTARA/Ismar Patrizki) Kanan: Pemeriksaan meter listrik oleh petugas PLN. (ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar)

Tagihan listrik yang mengalami kenaikan siginifikan, menjadi salah satu topik perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini.

Banyak warga yang mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak, hingga beberapa kali lipat dari biasanya. Terkait dengan ini, Direktur Utama PT PLN (Persero), akhirnya buka suara soal kondisi perusahaan.

-
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini (ketiga kanan) saat melakukan inspeksi instalasi listrik terdampak banjir di daerah Pedongkelan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR, Rabu (17/6/2020), Dirut PLN, Zulkifli Zaini membeberkan penyebab tagihan listrik pelanggan yang melonjak.

Dalam kesempatan itu juga, Zulkifli mengungkapkan penyebab PLN mengalami kerugian sebanyak Rp38 triliun di kuartal I 2020, hingga menunggu pihak pemerintah membayar dana kompensasi subsidi listrik di tahun 2018 dan 2019.

Lonjakan bukan karena tarif listrik yang mengalami kenaikan

-
Pengecekan stand meter oleh petugas PLN. (ANTARA/HO-Humas PLN)

Zulkifli menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik pelanggan di bulan Mei dan Juni, bukan karena PLN yang menaikkan tarifnya atau melakukan subsidi silang ke pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi yang diberi stimulus.

"Soal lonjakan tagihan listrik Mei dan Juni ini kami tegaskan tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik atau pun subsidi listrik. Seperti diputuskan pemerintah dan DPR, kenaikan listrik adalah ranah pemerintah dan PLN dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut," ungkap Zulkifli dalam video conference.

Walaupun sejak tiga tahun lalu, tarif listrik tak mengalami kenaikan, Zulkifli mengungkapkan bahwa harga keekonimian listrik sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir.

Perubahan itu kata Zulkifli karena adanya perubahan kurs, harga BBM, dan inflasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan rata-rata terjadi sebesar 3 hingga 4%.

Kenaikan tagihan listrik terjadi karena adanya mekanisme tagihan, berdasarkan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, karena adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB tersebut membuat pihak PLN tak mengirimkan petugas pencatat meteran ke rumah warga, untuk pemakaian di bulan Maret dan April, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sejak pemerintah melonggarkan PSBB, tagihan listrik di bulan Juni yang merupakan penggunaan bulan Mei, pihak PLN akan kembali melakukan pencatatan meteran ke rumah-rumah warga. Artinya, penghitungan di bulan ini didasarkan pada pencatata meteran dan laporan pelanggan via WhatsApp.

Selanjutnya, selisih pemakaian yang belum masuk dalam tagihan di masa PSBB, akan dimasukkan ke tagihan bulan ini. Selain karena adanya akumulasi dari tagihan dari bulan sebelumnya, konsumsi listrik pelanggan juga mengalami kenaikan karena aktivitas kerja dari rumah serta bulan Ramadhan.

Dirut PLN minta maaf karena sosialisasi belum menjangkau semua pelanggan

-
Ilustrasi. Pihak PLN saat mengecek meter listrik warga Sulawesi Selatan. (ANTARA Foto/HO-Humas PLN Sulselrabar)

Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti komunikasi PLN yang dinilai buruk. Karean PLN tak mengumumkan bahwa akan terjadi kenaikan tagihan listrik sebelumnya.

Terkait dengan ini, Zulkifli mengatakan bahwa sosialisasi itu sebenarnya sudah dilakukan secara masif lewat media sosial dan media masaa. Namun rupanya, sosialisasi itu belum menjangkau semua pelanggan. Zulkifli pun meminta maaf atas kesalahan komunikasi ini.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X