Terkait Kerumunan di Rumah Rizieq Shihab, Polisi akan Minta Klarifikasi Anies Baswedan

- Senin, 16 November 2020 | 18:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Photo/Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Photo/Instagram/@aniesbaswedan)

Terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam hal tersebut menjelaskan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Anies pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Mako Polda Metro Jaya.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata Ade Hidayat, seperti yang dilansir dari Antara, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Hina Habib Luthfi 'Cantik Pake Jilbab', Maaher At-Thuwailibi Dipolisikan

Di samping itu, ia tak menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan tersebut dan hal apa yang akan nantinya diklarifikasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Seperti yang diketahui, Anies merupakan salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab.

Sementara itu, Pimpinan FPI Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020 yang diduga dihadiri lebih dari 6.500 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X