Komisi I DPR Dukung Penerbitan Perpres Soal Pencegahan Ekstremisme

- Kamis, 21 Januari 2021 | 09:46 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris. (ANTARA FOTO/Ariesanto)
Ilustrasi penangkapan teroris. (ANTARA FOTO/Ariesanto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengaku mendukung adanya Perpres tersebut. Dimana menurutnya, ekstremisme sudah menjadi permasalahan seluruh elemen bangsa dan bukan hanya Pemerintah.

“Perkembangan saat ini memang mengkhawatirkan, penyebaran propaganda dan rekrutmen calon ekstremis semakin mudah dijalankan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Christina kepada Indozone, Kamis (21/1/2021).

Politikus Partai Golkar ini mengakui, Perpres RAN-PE adanya beberapa pemicu ekstremisme, faktor-faktor mana tidak mungkin diatasi dengan menggunakan satu pendekatan semata. 

“Perpres RAN-PE menjawab hal ini dan menyediakan ruang bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk juga melibatkan peran serta masyarakat,” tuturnya.

Kemudian Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Revisi UU 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menjadi payung pengaturan yang antara lain mewajibkan Pemerintah melakukan pencegahan Terorisme.

Adapun pencegahan yang harus dilakukan pemerintah dengan langkah antisipasi secara terus menerus melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. 

“Perpres RAN-PE menegaskan dan menjabarkan komitmen dan langkah Pemerintah dalam konteks kesiapsiagaan tersebut,” ucap Christina.

Disisi lain, menurut Christina Komisi I DPR RI akan memantaubdan memastikan baik kementrian atau lembaga mitra dapat melaksanakan komitmen pemerintah itu.

“Kami akan terus memantau dan memastikan kementerian/lembaga mitra kami di Komisi I siap melaksanakan komitmen Pemerintah yang menjadi porsi masing-masing mitra dalam rencana aksi nasional ini,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X