Ramai Pasangan di Aceh Undur Hari Pernikahan Lantaran Harga Emas Makin Mahal

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 22:13 WIB
Ilustrasi - Pramuniaga menata perhiasan emas di sebuah gerai emas. (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Ilustrasi - Pramuniaga menata perhiasan emas di sebuah gerai emas. (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian meminta kepada masyarakat di Aceh yang ingin melangsungkan pernikahan putra putrinya di tengah pandemi COVID-19 untuk tidak membebani calon pengantin dengan mahar yang tinggi.

Ia mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari tingginya mahar yang dibebankan kepada calon mempelai lelaki justru menyebabkan pasangan muda di beberapa daerah di Aceh harus mengundurkan rencana pernikahan.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh. Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,” kata Teungku Abdurrani, Selasa (4/8/2020).

Di samping itu, harga jual perhiasan saat ini yang dijual oleh pedagang Aceh sudah mencapai hampir Rp3 juta per mayam (3 gram) atau berkisar Rp2,85 juta per mayam.

Menurutnya, hal itu yang menyabkan berdampaknya terhadap ekonomi masyarakat dan berdampak terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Selain itu, beberapa daerah di Aceh harga mahar yang dibebankan kepada calon mempelai biasanya paling rendah sekitar 10 mayam atau sebesar Rp30 juta.

Ia pun menjelaskan padahal Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan tidak pula tidak terlalu rendah.

Menurut salah satu ulama di Aceh itu, tentunya hal itu akan menghambat akad nikah karena ada sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang memilih menunda pernikahan pernikahan. Sebab hal itu belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan oleh keluarga calon pengantin perempuan kepada calon suami atau keluarga calon suami.

“Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku (ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X