Pengusaha Berinisial S Jadi Saksi Kasus Dugaan Prostitusi Artis VS

- Rabu, 29 Juli 2020 | 16:33 WIB
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. (Foto: ANTARA/Damiri)
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. (Foto: ANTARA/Damiri)

Seorang pengusaha asal Lampung berinisial S sempat ikut ditangkap polisi bersama artis VS dan dua orang muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online. Kabarnya pengusaha tersebut merupakan pemesan VS.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya seperti dilansir Antara, Rabu (29/7/2020).

Namun begitu, petugas akhirnya memperbolehkan pengusaha berinisial S tersebut untuk pulang setelah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," kata Yan Budi.

Kapolresta menegaskan sosok S merupakan pengusaha swasta asal Lampung yang berusia 40 tahun. Petugas juga tengah mencari saksi lain seperti sosok S.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X