Gubernur NTT Viktor Laiskodat Sebut yang Seharusnya Ditolak adalah Miras dari Luar Negeri

- Selasa, 2 Maret 2021 | 10:14 WIB
Gubernur NTT Viktor Laiskodat. (Instagram/@viktorbungtilulaiskodat) / Miras luar negeri, wine. (Unsplash)
Gubernur NTT Viktor Laiskodat. (Instagram/@viktorbungtilulaiskodat) / Miras luar negeri, wine. (Unsplash)

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat memberi reaksi terkait Perpres investasi miras (minuman keras) yang menjadi polemik. Menurut Viktor, yang seharusnya ditolak adalah miras dari luar negeri, salah satunya adalah wine.

Viktor menambahkan, penolakan terhadap perpres usaha minuman keras lokal tidak selayaknya terjadi. Seharusnya, penolakan terhadap miras luar negeri lebih lantang diteriakkan.

"Penolakan terhadap perpres usaha minuman keras lokal tidak selayaknya terjadi. Jika perpres ini menjadi polemik, seharusnya penolakan lebih keras dan mutlak terhadap produk minuman keras dari luar negeri seperti wine, wiski, dan produk-produk lain lebih lantang diteriakkan," kata Viktor, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, menolak produk miras lokal namun tetap membiarkan produk sejenis yang berasal dari luar negeri merupakan upaya antek asing menguasai Indonesia.

Dia juga mengatakan bahwa minuman alkohol adalah bagian dari budayanya. Sehingga, mereka berhak mengembangkan minuman alkohol di daerahnya.

Viktor mengapresiasi langkah Jokowi yang telah menerbitkan perpres investasi miras. Ia berharap miras lokal bisa memasuki pasar dunia.

"Kita berhak dan harus mengupayakan yang terbaik untuk ekonomi lokal. Dan yang paling penting minuman alkohol ada bagian dari budaya yang selalu hadir di upacara adat wilayah kami," kata Viktor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X