Fakta Ketua DPRD Pasbar Diduga Tampar Sopir Truk sampai Berdarah, Politisi Partai Gerindra

- Minggu, 28 Februari 2021 | 15:50 WIB
Ketua DPRD Pasaman Barat, Pahrizal Hafni. (Facebook)
Ketua DPRD Pasaman Barat, Pahrizal Hafni. (Facebook)

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni terhadap seorang sopir truk bernama Hamka (20 tahun), menyita perhatian publik.

Pahrizal sendiri membantah apa yang disampaikan Hamka saat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Ia mengaku tidak ada menampar sopir truk itu, alih-alih ia hanya menepuk bahu si sopir. Ia juga mengaku, yang mengejar sopir truk itu juga bukan dirinya, tetapi sopir dan ajudannya.

Pahrizal juga mengaku kalau saat itu, dirinya dan si sopir telah saling memaafkan.  Apalagi, kata dia, ia kenal dengan orang tua sopir tersebut.

Berdasarkan penelusuran Indozone, Pahrizal merupakan Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pasaman Barat.

Pada Juli tahun 2020 lalu, ia juga pernah dilaporkan ke polisi. Saat itu, yang melaporkannya adalah pengurus Partai Gerindra bernama Syamsul Bahar.

Pahrizal dilaporkan terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan (SK) Pengurus DPC Partai Gerindra Pasaman Barat tahun 2017, yang digunakan untuk pencairan dana bantuan hibah partai politik pada 2020.

"Saya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Kenapa nama saya sudah ditukar dalam SK kepengurusan 2017," kata Syamsul Bahar, dikutip dari Antara.

Syamsul Bahar heran, pada 2017 dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp180 juta lebih juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," katanya.

Menurut dia, SK kepengurusan DPC Gerindra 2017 dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017diketui oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika Samsyul menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat, ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya, dari data administrasi yang ada di Kesbangpol, SK pengurus DPC Gerindra kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal, dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X