Cegah Gelombang Kedua Virus Corona, Menhub Minta Protokol Kesehatan Diperketat

- Jumat, 12 Juni 2020 | 17:02 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya. (HO-BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan, Budi Karya. (HO-BKIP Kemenhub)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh stakeholder dan penyelenggara transportasi di masa transisi PSBB agar memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, untuk menghindari kemunculan gelombang kedua pandemi virus corona. 

"Sebagaimana pesan Pak Jokowi, Covid-19 ini masih ada, untuk itu harus ada upaya agar tidak terjadi gelombang ke-2 dari penyebaran atau second wave. Dari sisi transportasi, Kemenhub berupaya agar masyarakat produktif namun aman dari Covid-19 melalui dibukanya layanan transportasi," ujar Menhub Budi Karya dalam pembukaan diskusi virtual hari ini, Jumat (12/6/2020). 

Kemenhub, kata Menhub Budi Karya, tidak bisa bekerja sendirian untuk memastikan sistem transportasi aman. Maka itu, dengan kesatuan visi dan misi serta dukungan dari seluruh pihak, Ia optimistis bahwa penyelenggaraan transportasi tetap aman dan nyaman di masa pandemi virus corona ini. 

"Kita tahu Covid-19 berbahaya. Presiden sengaja menetapkan protokol memerangi Covid-19 biar aman dan kita produktif. Maka diperlukan beberapa persiapan. Kemenhub telah menerbitkan PM 41 2020 tentang perubahan PM 18 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka mencegah Covid-19 dan Dirjen juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan moda transportasi," jelas Menhub Budi. 

Menhub Budi Karya berharap, dengan dibukanya pelayanan transportasi namun tetap mengikuti prosedur kesehatan, maka tujuan bersama yang ingin dicapai yaitu aman namun tetap produktif, akan bisa dicapai. 

"Dalam rangka realisasi dan penerapan itu, Kemenhub butuh dukungan dari berbagai kalangan agar upaya pemerintah untuk menekan Covid-19 bisa maksimal, sementara ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X