Mal yang Tidak Konsisten Taati Protokol Kesehatan akan Ditutup Lagi!

- Senin, 15 Juni 2020 | 11:30 WIB
Pengunjung memasuki bilik disinfektan di Senayan City, Jakarta, Selasa (9/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Pengunjung memasuki bilik disinfektan di Senayan City, Jakarta, Selasa (9/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, meminta mal di Jakarta yang akan kembali dibuka atau beroperasi hari ini agar konsisten menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

"Rasa aman bagi pengunjung menjadi kata kunci pembukaan kembali mal di Jakarta pada hari ini. Pengunjung merasa aman dari ancaman Covid-19 jika protokol kesehatan konsisten diterapkan," kata Wibi di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut Wibi, konsistensi penerapan protokol kesehatan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah membuat regulasi harus memastikan itu berjalan tegak lurus.

"Jangan dibuat untuk dilanggar," ujarnya.

Dia mencontohkan, regulasi terkait dengan pusat perbelanjaan, jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 50% dari kapasitas, dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, dan operasional mal dibatasi dari pukul 11.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Maka dari itu, kewajiban pengelola mal adalah memastikan seluruh regulasi itu dijalankan. Jika ada dari 80 mal yang dibuka pada hari ini tidak mematuhi protokol kesehatan, dirinya meminta Pemprov DKI Jakarta jangan ragu-ragu untuk menutup kembali.

"Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal," tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan pembuatan regulasi yang terukur dan kepatuhan mutlak pengelola mal ialah memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pekerja.

Rasa aman, sambung Wibi, perlu diberi garis bawah tebal karena mal ditutup selama tiga bulan ini bukan akibat krisis ekonomi, melainkan krisis kesehatan. Sudah pasti pengunjung dan pekerja mal menempatkan rasa aman di atas segalanya.

"Baik pengunjung maupun pekerja mal, juga berkewajiban untuk patuh tanpa syarat atas semua ketentuan yang sudah dibuatkan," kata dia.

Adapun kewajiban yang dipatuhi di masa transisi ialah berkegiatan hanya jika sehat, kewajiban menggunakan masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan mematuhi protokol setiap ruangan hanya boleh diisi 50% dari kapasitas.

"Harus tegas dikatakan bahwa pembukaan mal di Jakarta bukan karena Covid-19 sudah bisa diatasi. Jumlah pasien positif Covid-19 di Ibu Kota kemarin bertambah 115 orang sehingga total mencapai 8.863 orang. Jumlah itu setara dengan 23,7% dari total nasional yang berjumlah 37.420 orang positif Covid-19," tuturnya.

Melihat kondisi itu, harus ada kesadaran dalam diri setiap individu bahwa Covid-19 masih bisa menyerang kapan saja. Karena itu, kepatuhan akan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X