DPRD Akan Panggil Kadishub DKI Jakarta Bahas Ganjil Genap Sepeda Motor

- Selasa, 9 Juni 2020 | 14:06 WIB
Lalu lintas di Ibu Kota. (Instagram/@jktinfo)
Lalu lintas di Ibu Kota. (Instagram/@jktinfo)

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, untuk membahas terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap di Ibu Kota, khususnya untuk sepeda motor.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa alasan, latar belakang, serta pertimbangan Pemprov DKI menerapkan sistem ganjil genap tersebut. 

"Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz di Jakarta, Selasa (9/6/2020). 

Aziz mengungkapkan, pihaknya tidak setuju dengan rencana Pemprov DKI yang ingin menerapkan ganjil genap untuk roda dua. Menurutnya, pengguna motor sebagai besar merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah. 

Ia menilai, jika ganjil genap diberlakukan maka akan berdampak secara ekonomi kepada mereka, sebab mereka tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja. 

"Pertama kendaraan roda dua itu kan transportasi untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor)," tuturnya. 

Dia menjelaskan, bahwa menggunakan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta. Sudah jadi pengetahuan umum, kendaraan umun berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak. 

"Kemudian concern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di Ibu Kota. 

Anies mengungkapkan, alasan Pemprov DKI akan memberlakukan ganjil genap bagi sepeda motor jika jumlah kasus corona di Ibu Kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya Jakarta ramai.

"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies, Senin kemarin (8/6/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X