Selain Edy Mulyadi, Bareskrim Juga Periksa Vendor CCTV Tol Terkait Laskar FPI vs Polisi

- Kamis, 17 Desember 2020 | 16:42 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus baku tembak antara laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan penyidik Polda Metro Jaya. Selain memeriksa seorang wartawan, Bareskrim hari ini juga memeriksa vendor CCTV di tol Jagorawi-Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Andi menyebut ada empat saksi yang diperiksa polisi hari ini.

"Tim penyidik Bareskrim memeriksa saksi-saksi yaitu Jasamarga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, pengelola tol Lingkar Pasar Rebo Manajemen Hutama Karya, Edy Mulyadi dan saksi mata di TKP," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Seperti diketahui, insiden ini bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS yang dikawal oleh laskar khusus FPI di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X