Soal Isu Reshuffle Kabinet, Bagaimana Nasib Kursi Menkes Terawan?

- Kamis, 17 Desember 2020 | 14:58 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)

Isu deras mengenai pergantian atau reshuffle jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju Jilid II Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memang hingga saat ini masih kerap terjadi.

Hal tersebut berkembang sejak pertengahan tahun di tengah gempuran masalah pandemi Covid-19. Saat itu, tak sedikit pengamat politik menyebutkan bahwa salah satu menteri yang berpotensi besar mengalami reshuffle adalah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tak hanya itu, desakan untuk pencopotan Terawan Agus Putranto dari jabatannya sebagai Menkes bahkan beberapa waktu lalu dilayangkan melalui petisi yang sempat ditandatangani ribuan orang.

Kini, isu reshuffle menteri di kabinet Jokowi kembali santer terdengar. Hal tersebut dikarenakan dua menterinya, yakni Juliari Batubara dan Edhy Prabowo ditangkap karena dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Kabar tersebut pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang memprediksi bahwa Jokowi akan melakukukan reshuffle pada akhir tahun ini.

Lantas bagaimana kah nasib Terawan jika terjadi reshuffle menteri?

Jika menengok ke belakang, Jokowi pernah "mengamuk" saat rapat paripurna. Dalam video yang diunggah pada 28 Juni lalu, ia marah ketika anggaran di Kementerian Kesehatan baru terserap sekitar 1,53% dari Rp75 triliun.

"Bidang kesehatan, tuh dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segara itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi saat itu.

Kemudian, Jokowi sempat menyinggung mengenai masalah pencairan santunan kepada keluarga yang anggotanya meninggal dunia akibat Covid-19, hingga insentif bagi tenaga kesehatan yang lamban.

"Prosedurnya di kementerian kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele kalau aturan di permen-nya (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," tegas Jokowi.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif untuk petugas lab juga secepatnya, mau nunggu apa lagi ininya, anggarannya sudah ada," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X