Polri Dalami Dugaan Brigjen Prasetyo Terima Fee Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

- Kamis, 16 Juli 2020 | 09:07 WIB
Brigjen Prasetyo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)
Brigjen Prasetyo Utomo keluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Istimewa)

Propam Polri mendalami soal ada tidaknya uang yang diterima oleh Brigjen Prasetyo Utomo terkait dimunculkannya surat jalan untuk buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Sejauh ini, dugaan Polri menyebutkan Brigjen Pras hanya berinisiatif sendiri mengeluarkan surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan di Bareskrim Polri.

Kadiv Hunas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk dugaan ada tidaknya uang yang diterima oleh Brigjen Pras. Pihak Propam disebutnya akan memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini.

"Kita akan mendalami keterangan dari pihak lain. Kalau ada akan kita proses," kata Irjen Argo kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Sejauh ini, hasil pemeriksaan Propam Polri menyebutkan jika Brigjen Pras mengeluarkan surat itu dengan inisiatif sendiri. Polri belum membeberkan ada tidaknya penerimaan uang dalam hal ini.

"Inisitif sendiri, sudah jelas disitu inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditanganinnya dan tidak izin pimpinan," beber Argo.

Seperti diketahui, kasus Brigjen Prasetyo ini bermula dari adanya temuan surat jalan atas nama Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak dan kembali lagi ke Jakarta. Temuan surat jalan itu pertama kali dikemukakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Surat itu pun dikeluarkan oleh Brigjen Prasetyo. Mabes Polri sendiri menyebut keluarnya surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan di Bareskrim Polri.

Pasca beredarnya kabar itu, Brigjen Pras diperiksa oleh Propam. Pras terbukti bersalah dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mencopot jabatan Pras di Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X