Salah Kaprah Guru soal Belajar di Rumah, Murid Malah Dibebani Tugas Berat

- Selasa, 14 April 2020 | 12:02 WIB
Pelajar belajar dari rumah di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Pelajar belajar dari rumah di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia, pelajar untuk sementara belajar di rumah. Namun, KPAI justru menerima 213 pengaduan selama 4 minggu penerapan belajar di rumah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan rata-rata pengaduan seputar beratnya tugas dari guru, dan juga kuota internet. Pengaduan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Untuk tugas misalnya, murid diminta mengerjakan tugas berat dalam waktu singkat. Tugas juga dianggap membosankan, misalnya merangkum materi atau menyalin soal ke buku tulis, padahal materi dan soal sudah ada di buku paket.

“Keluhan untuk hampir semua bidang studi. Ada siswa SMP pada hari ke-2 pemberlakuan pembelajaran jarak jauh mengaku telah mengerjakan 250 soal dalam sehari,” ujar Retno dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).

“Ada siswa SD juga yang mendapatkan tugas menyalin 83 halaman buku cetak,” tambah dia.

Sementara itu, menurut pengamat ada kesalahpahaman guru pada kebijakan belajar di rumah ini, yaitu mengira jam belajar seperti jam sekolah normal.

Alhasil, setiap berganti pelajaran, siswa sudah diberikan tugas baru padahal tugas sebelumnya belum selesai. Retno mengkritik proses pembelajaran di rumah yang sangat kaku.

"Banyak salah paham di kalangan pendidik tentang kebijakan belajar dari rumah yang memberatkan ekonomi orang tua dan melelahkan anak," kata Pengamat Pendidikan Doni Koesoema.

Padahal, Surat Edaran Mendikbud terkait belajar di rumah tidak mewajibkan tuntasnya seluruh capaian kurikulum, melainkan memberikan pengalaman belajar bermakna bagi siswa.

Selain itu, KPAI juga menerima aduan soal kuota internet yang menyulitkan siswa dari kalangan kurang mampu. Jaringan internet juga dikeluhkan siswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terpencil.

Ketiadaan fasilitas seperti laptop atau komputer juga menjadi salah satu aduan yang diterima KPAI. Kemendikbud disarankan mengevaluasi kembali program belajar di rumah agar tidak merugikan anak dan orangtua.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X