Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Diskominsa dan Dinas Kesehatan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/5/2021).
Razia prokes digelar sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Selain itu razia tersebut sekaligus untuk mengimbau pemilik tempat usaha warkop dan kafe untuk menutup tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.