Polisi Amankan 10 Remaja Pelaku Penganiayaan Viral di Malang

- Selasa, 23 November 2021 | 20:06 WIB
Screenshoot konferensi pers Polresta Malang Kota soal kasus viral penganiayaan remaja. (Dok Polresta Malang Kota)
Screenshoot konferensi pers Polresta Malang Kota soal kasus viral penganiayaan remaja. (Dok Polresta Malang Kota)

Kasus viralnya penganiayaan di Malang, Jawa Timur dengan korban yang masih remaja terungkap. Polisi berhasil menangkap 10 terduga pelaku yang ternyata seluruhnya masih remaja.

"Kita mengamankan dari tadi malam 10 orang diduga melakukan tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (23/11/2021).

Budi menyebut 10 pelaku yang diamankan oleh pihaknya masih remaja. Karena itu lah pihaknya menggandeng sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.

"Dalam hal ini kami sampaikan status pelaku masih anak sehingga kami kerjasama dengan psikolog, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakat (Bapas) dalam melaksanakan penanganan ini," beber Budi.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti tersebur antara lain pakaian yang viral di media sosial.

"Dalam perkara ini kami amankan pakaian yang diamankan pelaku sesuai video viral termasuk hp yang diambil dan dirampas dan dijual termasuk kami amankan hp yang digunakan merekam sehingga video itu kami jadikan BB," kata Budi.

Seperti diketahui, belakangan sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi penganiayaan dan persekusi terhadap seorang remaja wanita di Malang. Dalam video viral tersebut, korban terlihat dipukul bahkan ditendang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X