Pemilik Kafe di Atas Saluran Air di Jaksel Siap Bongkar Bangunan Secara Mandiri

- Senin, 22 November 2021 | 16:08 WIB
Salah satu kafe yang berdiri di atas saluran air Kali Penghubung Bungur yang terletak di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT01/RW 04 Bangka, Mampang Prapatan. (ANTARA/Sihol Hasugian)
Salah satu kafe yang berdiri di atas saluran air Kali Penghubung Bungur yang terletak di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT01/RW 04 Bangka, Mampang Prapatan. (ANTARA/Sihol Hasugian)

Pemilik bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan menyatakan siap melakukan pembongkaran bangunannya secara mandiri.

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, pemilik bangunan pada hari ini sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka akan membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan sudah koordinasi. Hari ini dia buat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya dan dalam minggu ini sudah dibongkar," kata Djaharuddin, Senin (22/11), mengutip Antara.

Djaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengerahkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) jika pemilik bangunan memerlukan bantuan tenaga dalam proses pembongkaran.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/11), adanya keberadaan bangunan di atas saluran air di RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, menjadi salah satu pemicu banjir di lokasi tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut, dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.

"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalan pekan ini," kata Munjirin, Sabtu (20/11), mengutip Antara.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan batas waktu bagi penyewa bangunan yang umumnya kafe-kafe untuk membenahi barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran.

"Kita pasti kasih kesempatan membereskan barang-barang. Kami sudah bertemu dengan pemiliknya. Kita usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga kalau perlu bantuan kita bantu," kata Munjirin.

Terdapat 5  rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X