Dubes Singapura Diminta Klarifikasi Terkait Alasan UAS yang Dideportasi

- Selasa, 17 Mei 2022 | 14:26 WIB
Ustaz Abdul Somad.(Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Ustaz Abdul Somad.(Instagram/@ustadzabdulsomad_official)

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyoroti kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tidak diizinkan untuk masuk atau di deportasi dari Singapura.

Menurut Jazuli dirinya banyak menerima aspirasi dari para ustadz hingga masyarakat yang memprotes tindakan kepada UAS ini. Karena UAS merupakan ulama yang dihormati di tanah air.

"Ustaz Abdul Somad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di tanah air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," ungkap Jazuli saat dihubungi Indozone, Selasa (17/5/2022).

Jazuli pun mendesak agar Kedutaan Singapura di Jakarta bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya atas tindakan terhadap UAS tersebut. Apakah memang benar dilarang masuk atau memang dideportasi.

Politisi PKS meminta Kedutaan Besar Singapura untuk memberi penjelasan dan klarifikasi karena hal ini sudah menjadi isu publik agar tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif dan mengganggu hubungan baik kedua negara.

Baca Juga: Kronologi UAS yang Ditahan dan Dideportasi dari Singapura

"Fraksi PKS akan menanyakan langsung kepada Dubes Singapura di Jakarta melalui Kemenlu," tegas Jazuli.

Jazuli menyampikan bilamana alasan penolakan UAS untuk masuk ke Singapura harus jelas. Jangan sampai ada alasan tidak mendasar seperti like and dislike.

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," tegas dia.

Lebih lanjut setiap WNI bukan hanya UAS, kata Jazuli, yang telah mengurus dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk negara lain harus diperlakukan dengan baik. Jika ada penolakan, maka atas nama transpransi dan akuntabilitas, otoritas negara tersebut harus menjelaskan alasannya. 

“Sehingga ini berlaku bagi siapa saja warga negara kita, bukan hanya UAS," tukas Jazuli.

Sebelumnya diwartakan Pendakwah Ustadz Abdul Somad dikabarkan ditahan oleh imigrasi Singapura. Hal ini sebagaimana dilihat unggahan di akun instagram pribadi Ustadz Abdul Somad yakni @ustadzabdulsomad_official pada, Selasa (17/05/2022).

Dalam video itu memperlihatkan pria yang akrab disapa UAS ini berada di dalam ruangan kecil berukuran 1x2 meter. Bahkan dia bilang akan dideportasi dari Singapura.

“UAS (Ustad Abdul Somad) di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” kata dia sebagaimana dilihat Selasa (17/5/2022). 

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X