Usai Jadi Tersangka, Golkar Tunggu Putusan Hukum Tetap untuk Ganti Alex Noerdin di DPR

- Kamis, 16 September 2021 | 19:07 WIB
ggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin ditetapkan tersangka. (Instagram/@alexnoerdin.id)
ggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin ditetapkan tersangka. (Instagram/@alexnoerdin.id)

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Lalu bagaimana nasib Alex di DPR RI?

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) terhada Alex Noerdin bisa dilakukan jika kasus tersebut berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Adies kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Maka dari itu Adies menekankan Partai berlogo pohon beringin inu akan memantau dan melihat perkembangan terlebih dahulu. Diakuinya DPP Partai Golkar sangat kaget mendengar kabar tersebut.

"Jadi, kami akan memantau, melihat dulu. Karena ini kan tiba-tiba, cukup mengagetkan kami di Golkar," tutur dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Kini telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menyebutkan selain Alex, Komisaris Utama PDPDE Gas berinisial MM juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan hari ini, menaikkan status dari saksi ke tersangka atas nama AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Sulsel dan MM selaku Komisaris Utama PDPDE Gas," kata Eben dalam konferensi pers, Kamis (16/9).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X