Polresta Malang Kota Dalami Aduan Kasus Dugaan "Fetish Mukena"

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:42 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah mendalami aduan kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, usai menerima pengaduan dari salah seorang korban yang merasa dirugikan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan fetish mukena yang viral di Twitter, untuk menentukan adanya unsur pidana dalam aduan tersebut.

“Kami perlu mendalami, apakah ini masuk dalam sebuah tindak pidana atau tidak. Perkara ini perlu kita analisa apakah bisa dinaikkan menjadi suatu tindak pidana atau tidak,” kata Tinton mengutip Antara.

Tinton menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempelajari dan melakukan analisa terkait aduan kasus dugaan fetish mukena tersebut. Menurutnya, keterangan para saksi, dan alat bukti petunjuk merupakan hal yang penting untuk menentukan unsur pidana dalam aduan itu.

Ia menambahkan, para korban lain yang merasa dirugikan, diharapkan bisa membuat aduan kasus serupa ke pihak kepolisian. Petunjuk tersebut, nantinya akan menjadi penentu terkait adanya unsur pidana atas aduan tersebut.

"Karena, alat bukti petunjuk, dan keterangan para saksi itu penting untuk bisa atau tidaknya kasus ditetapkan sebagai tindak pidana," ujarnya.

-
Tangkapan layar kasus dugaan fetish mukena di Twitter. (Twitter).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sering Dihina, Gibran: 'Gak Usah Ditanggapai, Santai Kok, Biasa Aja'

Sejumlah korban dugaan fetish di Kota Malang, pada Jumat (20/8) mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami. Salah seorang korban, berinisial AR, membuat aduan terkait dugaan fetish tersebut.

AR menambahkan, ada kurang lebih sebanyak sepuluh orang korban yang ia wakili dalam aduan tersebut. Rata-rata, korban merasa dilecehkan, karena foto-foto mereka pada saat menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetish oleh terduga pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X