Giri Suprapdiono Sebut 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan Tanpa Pesangon

- Senin, 20 September 2021 | 15:51 WIB
Giri Suprapdiono. (Twitter/@girisuprapdiono)
Giri Suprapdiono. (Twitter/@girisuprapdiono)

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Supradiono mengungkapkan bahwa sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan tanpa pesangon. Mereka resmi angkat kaki dari KPK pada 30 September mendatang.

Melalui akun Twitter-nya, Giri memperlihatkan Surat Keputusan (SK) berisi pemberhentian ke-57 pegawai KPK tersebut. Menurutnya, di SK tersebut KPK seolah-olah memberikan tunjangan. Padahal itu merupakan tabungan sendiri, kata Giri.

"57 pegawai KPK yg dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali. Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mrk memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dlm bentuk tunjangan hari tua & BPJS. Buruh pabrik pun msh dapat pesangon, tidak untuk 57!" kata Giri, Senin (20/9/2021).

Dalam surat tersebut, KPK terlihat mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa para pegawai KPK selama bertugas.

Baca juga: Curhat Pilu Pegawai KPK yang akan Diberhentikan: Kami Dianggap Anak Haram

Giri menilai sebagian pegawai KPK tersebut telah dicampakkan layaknya sampah. Semua pegawai itu, kata dia, berjasa dalam menyelamatkan uang negara dari koruptor.

"Pemberantas korupsi dicampakkan layaknya sampah. Padahal mrk telah berjasa menyelamatkan uang negara dr koruptor pencuri ratusan trilun. Tetapi gelagat seakan mrk melakukan 'kebaikan' dgn memberikan tunjangan hari tua & disalurkan ke BUMN, hanyalah akal bulus belaka," ungkap Giri.

Giri menambahkan, kedzaliman dan pengkhianatan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa didiamkan dan harus dilawan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X