Naik Pesawat Kini Tak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Antigen!

- Senin, 1 November 2021 | 12:47 WIB
Ilustrasi maskapai penerbangan. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)
Ilustrasi maskapai penerbangan. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)

Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menjadikan tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara untuk wiayah Jawa-Bali. Kini penumpang hanya cukup menunjukan hasil tes antigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai melakukan rapat evaluasi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen," ucapnya secara virtual, Senin (1/11/2021).

"Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” tambah Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya sempat mewajibkan tes PCR sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan udara. Bahkan adanya kemungkinan perjalanan darat pun akan diberlakukan hal seperti itu.

Kendati demikian, kebijakan tersebut mendapatkan respons yang tidak sesuai dengan harapab masyarakat. Banyak yang mengeluhkan terhadap kebijakan itu sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X