Nekat Bersepeda saat PPKM Darurat di DKI, Kapolda Metro: Sepedanya Saya Kandangkan!

- Jumat, 2 Juli 2021 | 17:54 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

PPKM Darurat di DKI Jakarta akan melarang aktivitas olahraga bersepeda masyarakat di Jakarta. Nekat tetap bersepeda, Polda Metro Jaya bakal menindak tegas dan menyita sepeda tersebut.

"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Irjen Fadil menyebut hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya virus corona.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan Covid-19," beber Fadil.

BACA JUGA: Pecah Rekor Lagi! Update Corona RI 2 Juli: Tambah 25.830 Kasus, Total 2.228.938

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan menerapkan sanksi bagi para masyarakat yang nekat bersepeda mulai besok.

"Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X