Pemerintah Batal Buka Wisata Bali Karena Ada Corona Varian Delta

- Kamis, 1 Juli 2021 | 17:27 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana pembukaan Bali pada akhir Juli ini batal dilakukan. Langkah itu diambil setelah Presiden Jokowi menerapkan PPKM darurat menyusul tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau tadi Bali saya kira jawabnya Anda sendiri bisa jawablah, kan ndak mungkin dibuka lagi dengan ada Delta ini," kata Luhut menjawab pertanyaan tentang re-opening Bali saat konferensi pers, Kamis (1/7/2021).

Luhut menjelaskan, saat ini fokus pemerintah tak lagi soal pembukaan bali. Pemerintah tengah fokus menekan penyebaran dan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

"Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi sekarang. Kita sekarang berpikir bagaimana menurunkan dengan menyuntik sebanyak mungkin, protokol kesehatan, itu sekarang yang sedang kita lakukan," tegasnya.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM darurat. Ia mengatakan, sanksi untuk pelanggar prokes masih tetap dan tak berubah.

"Tetap digunakan UU yang ada, misalnya UU yang terkait dengan masalah penegakan protokol kesehatan pandemi, UU kekarantinaan kesehatan, UU wabah menular, semua ada sanksi pidana. Di antaranya kalau ada terjadi kerumunan tidak sesuai prokes dan terjadi penularan itu dapat dikenakan pidana bahkan cukup lama waktunya," kata Tito.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X