FOTO: Tumpukan Uang Rp362 Juta yang Dimaling Bupati Probolinggo Bareng Suami

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:22 WIB
Uang tunai barang bukti OTT Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Uang tunai barang bukti OTT Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK menetapkan total 22 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, tahun 2021. Saat ini, KPK masih menahan 5 tersangka.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (31/8/2021).

Lima tersangka itu adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan mantan Bupati Probolinggo dua periode.

-
Uang tunai barang bukti OTT Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, dan Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren.

Sebagai penerima suap, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo yang hendak jadi kepala desa.

Mereka menyetorkan Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare. Dalam OTT  Bupati Probolinggo ini, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp362.500.000.

-
Uang tunai barang bukti OTT Bupati Probolinggo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang," ujar Alex.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X