Menag Yaqut: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:59 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar kepolisian memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” kata Menag di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. Pasalnya siapapun pelaku penghina simbol agama harus diproses dengan hukum yang berlaku.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelas dia.

Di sisi lain mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Kemudian Yaqut, berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” imbaunya.

BACA JUGA: Sita 3 Kartu ATM Milik Muhammad Kece, Polri Telusuri Aliran Dananya

Tak lupa Yaqut berpesan di tengah situasi Covid-19 ini alangkah baiknya bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tutupnya.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X