Disebut Tak Hamil, Pasutri Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi

- Jumat, 23 Juli 2021 | 18:24 WIB
Pasutri korban pemukulan Satpol PP Gowa dilaporkan ke polisi soal hoax kehamilan (Instagram/andreli48)
Pasutri korban pemukulan Satpol PP Gowa dilaporkan ke polisi soal hoax kehamilan (Instagram/andreli48)

Kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warkop di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berbuntut panjang.

Pasalnya, kini pasangan suami istri bernama Ivan dan Riyana itu telah dilaporkan ke Polres Gowa oleh ormas terkait berita bohong atau hoax mengenai kehamilan Riyana Kasturi. 

Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pasutri tersebut karena menganggap kehamilan Riyana adalah sebuah kebohongan ketika dianiaya Mardani Hamdan saat penertiban PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) beberapa waktu lalu.

-
Instagram/andreli48

Adapun sejumlah bukti yang mereka bawa yakni rekaman video live Ivan alias Nur Halim yang menyatakan istrinya tidak hamil.

"Kami laporkan keduanya di Mapolres Gowa.Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook Ivan yang menyatakan istrinya itu tidak hamil," kata Muh Zulkifli kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Zulkifli menambahkan, awalnya ia merasa prihatin dengan pasutri yang mengalami tindak kekerasan tersebut. Namun, saat di USG, Ivan mengaku istrinya tidak hamil meskipun perut Riyana buncit.

"Saya tidak kenal dengan pak Satpol PP. Saya juga tak kenal dengan pemilik kafe. Ini murni untuk keadilan hukum," sambung Zulkifli. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X