KPK dalami Jatah Khusus Penyaluran Bansos, Tim Penyidik Hadirkan 6 Saksi

- Jumat, 23 Juli 2021 | 13:19 WIB
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya jatah khusus penyaluran paket bantuan sosial (bansos) atas perintah Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).

KPK memeriksa M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020.

Selain itu, tim penyidik pada Kamis (22/7/201) juga memeriksa enam saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat.

Mereka yang diperiksa, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Riki Riadi, karyawan honorer Sekretariat DPRD Bandung Barat Ajeng Dahlia, Kabag Pengadaan Barang Jasa Pemkab Bandung Barat Anni Roslianti.

Selain Aa Umbara dan M. Totoh, KPK juga telah menetapkan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara disebut pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sementara itu, M. Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M. Totoh dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X