Pemprov DKI Berencana Libatkan Kepala Daerah Penyangga untuk Bahas RUU Kekhususan Jakarta

- Selasa, 12 April 2022 | 11:31 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan kepada kepala daerah di wilayah penyangga untuk dilibatkan dalam pembuatan Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta.

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan kalau Pemprov DKI Jakarta akan membuka peluang untuk mengundang para kepala daerah penyangga di Jabodetabek dalam penyusunan naskah akademik tersebut.

"Nanti akan kita beri kesempatan. Kami juga akan berkoordinasi kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya, termasuk daerah penyangga," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Riza menilai, pendapat atau masukan dari kepala daerah wilayah penyangga cukup penting dalam menentukan nasib DKI Jakarta ke depan, setelah ibu kota sudah dipindah ke Kalimantan Timur.

Baca juga: Erik Ten Hag Disebut akan Urungkan Niat Latih MU, Pemain Ini Penyebabnya

"Jakarta ini kan tidak bisa berdiri sendiri. Kita lihat gimana penanganan Covid-19, pemberlakuan dilakukan oleh pemerintah pusat memperhatikan daerah penyangga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi itu kan menjadi perhatian," terang Riza.

"Tata ruang juga begitu, banjir juga begitu sampai Cianjur bahkan, Sukabumi kita perhatikan. Jadi Jakarta ini tidak bisa berdiri sendiri, dia butuh semacam satu tata ruang yang lebih komprehensif melibatkan daerah penyangga," tambahnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Pemprov DKI akan segera melibatkan masukan dari kepala daerah wilayah penyangga, sebelum RUU Kekhususan Jakarta tersebut diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kita akan upayakan sisa waktu di bulan ini, kita akan selesaikan juga akan mendengarkan, mengakomodir semua elemen masyarakat termasuk nanti daerah-daerah penyangga. Kami tunggu masukan-masukannya," tandas Riza.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X