Menteri PPPA Tegaskan Tidak Boleh Ada Satupun Perempuan yang Alami Kekerasan

- Selasa, 28 Desember 2021 | 20:43 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-KemenPPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan bahwa tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan.

"Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," ujar Menteri Bintang melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (28/12), seperti dilansir Antara.

Kemen PPPA telah merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021. Secara umum hasil SPHPN Tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara lintas sektor, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, pemerintah daerah serta Kementerian/ Lembaga di tingkat pusat.

Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA, diantaranya kampanye program Three Ends, Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab banyak pihak, termasuk masyarakat.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan perempuan dan anak menentukan kesejahteraan serta kekuatan bangsa.

"Komitmen terhadap keselamatan bagi perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024, yaitu pentingnya peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda," katanya.

Lebih lanjut, ada dua indikator yang menjadi ukuran capaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu prevalensi kekerasan terhadap perempuan setahun terakhir dan prevalensi anak yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

"Oleh karena itu, untuk melihat capaian dari program pemerintah, maka diperlukan indikator yang dapat menggambarkan progres peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda," tutur Margo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X