Polda Metro Jaya mengungkap identitas artis sinetron berinisial CA yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan prostitusi online di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat (Jakpus).
Artis sinetron CA yang ditangkap tersebut adalah Cassandra Angelie. Nama itu muncul di label barang bukti kasus tersebut.
Polisi beberkan barang bukti tersangka
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021), polisi mengeluarkan barang bukti hasil penangkapan yang bertuliskan nama Cassandra Angelie. Barang bukti itu berupa pakaian dalam warna hitam, handphone dan beberapa SIM card.
Sudah 5 kali melakukan prostitusi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan bahwa pemeran sinetron di 'Ikatan Cinta' ini sudah melakukan kegiatan prostitusi tersebut sebanyak lima kali.
"Tersangka CA melakukan sebanyak 5 kali kegiatan prostitusi online ini," kata Zulpan.
Dibayar dengan tarif Rp30 juta
Zulpan juga mengatakan, menurutnya Cassandra terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi. Dari kegiatan tersebut, Cassandra dibayar dengan tarif sekitar Rp30 juta untuk sekali kencan.
"Penyidik menetapkan 4 orang tersangka dari kasus tersebut. Satu diantaranya wanita public figur CA," ujar Zulpan.
Baca juga: Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Dugaan Prostitusi yang Jerat Artis CA
Ditangkap bersama mucikarinya
Sebelumnya, polisi menangkap Cassandra Angelie bersamaan dengan mucikarinya pada Kamis malam (30/12/2021). Polisi menegaskan bahwa penangkapan Cassandra sudah sesuai prosedur dengan melibatkan polwan dalam penanganannya.
Profil Cassandra Angelie
Cassandra Angelie sendiri merupakan selebgram berusia 24 tahun keturunan Arab. Belakangan namanya mulai disorot publik setelah berperan sebagai Vera di sinetron 'Ikatan Cinta'.
Di akun Instagram pribadinya, Cassandra kerap membagikan berbagai foto dirinya yang tampak sangat fashionable. Ia juga beberapa kali mengunggah foto dengan menggunakan baju seksi.