Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pemilik akun Facebook bernama Imam Kurniawan. Pria itu diamankan lantaran diduga berkomentar senonoh terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Hadi membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pria viral tersebut.
"Iya betul, sudah diamankan dan saat ini sedang diinterogasi oleh penyidik Polres Belawan," kata Kombes Hadi saat dihubungi Indozone, Senin (26/4/2021).
BACA JUGA: KRI Nanggala 402 Tenggelam, Ernest Prakasa: Selamat Berlayar Menuju Keabadian
Kombes Hadi belum berkomentar lebih jauh perihal kasus tersebut. Dia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Masih didalami penyidik," beber Hadi.
Sekedar informasi, viral di linimasa screen capture komentar dari akun Facebook bernama Imam Kurniawan. Akun itu viral lantaran berkomentar tidak senonoh atas insiden tenggelam KRI Nanggala 402.
Belakangan ini pemilik akun tersebut sudah memberikan klarifikasinya. Pria itu menampik jika dirinya menulis komentar tidak senonoh dan mengaku akun Facebooknya seolah dibajak.
Artikel Menarik Lainnya: