Polres Metro Depok menetapkan Ustaz Adam Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus viral babi ngepet di Depok. Ustaz Adam diciduk karena menyebarkan berita bohong soal babi ngepet.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar. Dia membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan Ustaz Adam sebagai tersangka.
"Tersangka masih satu, inisial AI," kata Kombes Imran dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/4/2021).
AI dituding menyebar isu hoaks berkaitan kasus babi ngepet ini. Dampaknya isu yang disebar AI membuat masyarakat resah.
"Jadi tersangka ini bekerja sama (dengan) sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar," beber Imran.
BACA JUGA: Presiden Persija Tuding Biang Keladi Kerumunan Jakmania di Bundaran HI
Seperti diketahui, belakangan ini isu babi ngepet di Depok sedang booming. Pihak kepolisian sendiri turun tangan menyelidiki kasus tersebut.