Arab Saudi Gelar Ibadah Haji, DPR Minta Pemerintah Pastikan Izin untuk Indonesia

- Senin, 10 Mei 2021 | 11:13 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Instagram/bukhori_bkh)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Instagram/bukhori_bkh)

Pemerintah Arab Saudi akan memberikan izin pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1442 H/2021 M. Akan tetapi pelaksanaan ibadah haji tersebut akan dengan syarat-syarat khusus guna mengantisipasi penularan Covid-19.

Mengenai hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dirinya menyambut baik. Dia pun mendesak agar pemerintah segera memastikan apakah Indonesia mendapatkan izin dan kouta jamaah haji.

"Kami menyambut baik atas pengumuman tentang pelaksanaan haji 1442, karena itu saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jamaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai," ujar Bukhori saat dihubungi Indozone, Senin (10/5/2021).

Politisi PKS ini menekankan, kabar terkait pelaksanaan ibadah haji sudah ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Diharapkan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

"Mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu sejak setahun lalu tentu dengan tetap mengutamakan prokes di masa pandemi ini," tandas Bukhori.

Seperti diketahui, Arab Saudi akan memberikan izin ibadah haji untuk tahun ini dengan syarat-syarat khusus untuk tetap mengantisipasi penularan Covid-19.

BACA JUGA: Terbit Aturan Baru Soal Mudik, Polisi Mulai Cabuti Pos Penyekatan di Wilayah Ini

Dilansir dari Reuters, TV pemerintah melaporkan pada hari Minggu jika ibadah haji di Makkah akan dibuka.

"Mekanisme dan ketentuan penyelenggaraan haji tahun ini akan diumumkan nanti," dikutip dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X